Kabar Madrasah • 17 May 2026
Rasional dan Pilosofi Kurikulum dan Karateristik MI Mathlaul Huda Bojongkamal
RASIONAL dan PILOSOFI KURIKULUM & KARAKTERISTIK
MI MATHLAUL HUDA BOJONGKAMAL
Oleh:
Iing Syafii, S, Ag.,M.Pd.
(Ketua Penjamin Mutu MI Mathlaul Huda Bojongkamal/
Sekretaris Umum Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PC NU Kab. Tangerang/
Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kab. Tangerang)
Rasional Dan Pilosofi Kurikulum (Kurikulum Merdeka dan Kurikulm Berbasis Cinta)
Di MI Mathlaul Huda Bojongkamal
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sistem pendidikan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini lebih lanjut dijabarkan pada Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana yang dimaksud dengan Pendidikan Nasional adalah “Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”, dan tujuan Sistem Pendidikan Nasional adalah “untuk mengembangkan potensi pelajar agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka perlu disusun “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” atau dapat juga disebut sebagai “kurikulum”. Kurikulum yang dikembangkan disesuaikan dengan kondisi madrasah, potensi/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan pelajar.
Pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan bagian dari upaya strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Hal ini bagian dari upaya dalam rangka mewujudkan masyarakat damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, yang didukung oleh manusia indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan berdisiplin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan visi pendidikan nasional tersebut perlu peningkatan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan nasional, yang sesuai dengan kebutuhan, tuntutan dan perkembangan masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
Pendidikan Nasioanal yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional harus mampu menjaran pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 12 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah fikir, olah rasa, olah raga agar meraliki daya saing dalam menghadapi tantangan global dan perkembangan zaman. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis madrasah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan kedalam sejumlah Peraturanantara lain PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PeraturanPemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu : Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajarn yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar proses adalah standar naional pendidikan yang berkaitan dengan dengan pelaksanaan pembelajarn pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, sertapendidikan dalam jabatan.
Standar Sarana prasarana adalah standar nasional pendidikan yang bnerkaitan dengan kriteria ranimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan bererekreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajarn, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satruan pendidikan, kabupaten/kota, Provinsi atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan.
Standar Pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasional satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Sedangkan standar Penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan meklanisme, prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Salah satu komponen atau standar yang paling urgen adalah komponen standar isi, dengan demikian Standar isi merupakan bagian kurikulum terpenting dari semua kebijakan pendidikan. Standar isi berdasarkan permendiknas no. 22 tahun 2006, adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajarn yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dengan derakian standari isi merupakan pedoman kurikulum dan kurikulum dalam tingkat satuan pendidikan
Perubahan paradigma penyelenggara pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan diantaranya adalah masalah kurikulum. Dalam kaitannya dengan kurikulum, kurikulum pendidikan dasar 9 tahun, dalam konteks ini kurikulum MI Mathlaul Huda Bojongkamal, merupakan salah satu masalah krusial yang menjadi materi perhatian serius, sehingga mengalami perubahan kebijakan.
Indikator keberhasilan pembaruan kurikulum ditunjukan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar mengajar, Proses pembelajarn, pemilihan media pendidikan dan menentukan pola penilaian, dan pengelolaan kurikulum yang menentukan hasil pendidikan. Pembaruan akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan pengelolaan kurikulum yang dengan sendirinya akan mengubah praktik-praktik pembelajarn di kelas. Oleh karena itu melalui Kurikulum ini, Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Huda (MI) Bojongkamal dapat melaksanakan kegiatan pembelajarn sesuai dengan standar acuan, karakteristik, keseragaman potensi dan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum Merdeka, dengan perbaikan pendekatan pembelajaran Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta, dalam konteks ini kurikulum Operasional Merdeka Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Huda (MI) Bojongkamal berusaha mengakomodir segala kepentingan dan kebutuhan di lingkungan MI. Madrasah yang sudah berdiri sejak tahun 1981 ini nota bene merupakan bagian dari lembaga formal pendidikan Islam, memerlukan kurikulum yang up to-date yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Bermanfaat yang dimaksud akan memberikan suatu kemaslahatan hidup bagi outcome peserta didiknya, baik dalam tataran dunia (provan oriented) maupun dalam tataran ukhrowi (asketism oriented). Karena tujuan ideal pendidikan Islam, dalam hal ini prinsip-prinsip pendidikan Islam pada dasarnya dapat membentuk umat manusia, peserta didik yang dapat meraih kebahagian dunia dan akherat. (QS. Al-Qosos :77). Pendidikan yang berfaedah bagi dunia adalah pendidikan yang dapat menjaran mengarahkan dan membimbing kebaikan dan keselamatan dunia, dan berfaedah bagi akherat adalah pendidikan yang menjaran dapat mengarahkan dan membimbing kemaslahatan akherat.
Dengan demikian, kurikulum yang dipandang baik untuk mencapai tujuan pendidikan Islam adalah yang bersifat integrated dan komprehensif, mencakup ilmu Agama dan umum . Kurikulum adalah race-course, untuk jarak yang harus ditempuh dalam suatu proses. Akan tetapi proses itu tak kunjung selesai, sedangkan jaraknya tak penah berakhir. Karena pada dasarnya corak kehidupan umat manusia yang terus berkembang, dengan demikian kurikulum harus bersifat dinamis dan konstruktif dalam arus proses perkembangan masyarakat manusia yang arahnya tidak sama.
Menurut Athiyyah Al- Al Abrasyi, dalam “Attarbijjah Al-Islarajjah”, kesempurnaan manusia tidak akan sempurna kecuali dengan menserasikan antara ilmu agama dan ilmu umum. Menurut Kilpatrik dalam Filsafat Pendidikan Islam , HM. Arifin mengemukakan suatu kurikulum yang baik perlu didasarkan pada tiga prinsip sebagai berikut.
Meningkatkan kualitas hidup anak didik pada tiap jenjang madrasah.
Menjadikan kehidupan aktual ke arah perkembangan dalam suatu kehidupan yang bulat dan menyeluruh (all round living).
Mengembangkan aspek kreatif kehidupan sebagai suatu uji coba atas keberhasilan madrasah sehingga anak didik mampu berkembang dalam kemampuannya yang aktual untuk aktif merakirkan hal-hal yang baru yang baik untuk diamalkan, dan dalam hal apa yang ingin diperbuat secara kecakapan efektif untuk mengamalkannya secara bijaksana, melalui pertimbangan yang matang (HM. Arifin, 1994 : 95).
Perubahan paradigma penyelenggaraan Pendidikan dan Sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaruan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Pada paradigma sentralisasi pembaruan kurikulum ditentukan sepenuhnya oleh pusat, sedangkan daerah atau Madrasah menerima dan melaksanakan sepenuhnya kurikulum dari pusat. Pada paradigma desentralisasi, daerah dan Madrasah mempunyai kewenangan untuk membuat kurikulum (dalam hal ini silabus), sedangkan pusat memberikan beberapa acuan dan ketentuan yang sifatnya esensial. Ini dimaksudkan agar semua daerah dalam wilayah NKRI dalam menyusun kurikulum tidak keluar atau menyimpang dari sistem pendidikan nasional.
Menurut mantan Dirjen Pendis, Muhamad Ali Ramdhani, bahwa kurikulum Madrasah mengemban dua amanat besar, yaitu; 1) membekali peserta didik kompetensi dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi tantangan di zamannya, dan 2) mewariskan karakter budaya dan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar budaya, nilai agama dan nilai luhur bangsa. Untuk menjalankan dua amanat besar tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis berkembang untuk menjawab tuntutan zaman.
Perubahan akan terus terjadi. Hal yang abadi di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Perubahan ini setidaknya terjadi pada tuntutan dunia global. Dunia modern dan ekonora global tidak lagi memberikan penghargaan besar terhadap seseorang dari apa yang diketahui, karena teknologi telah menyediakan pengetahuan yang dibutuhkan. Namun dunia modern lebih menghargai seseorang karena apa yang dapat dilakukan dengan pengetahuan itu. Dengan derakian, kurikulum Madrasah tidak boleh hanya fokus kepada pengetahuan apa yang harus dikuasai peserta didik, namun lebih penting adalah membekali peserta didik kompetensi, ketertampilan hidup (life skill) dan cara berpikir-bersikap untuk mengantisipasi dan menyikapi situasi yang selalu berubah itu.
Tahun 2045 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia yang dikenal dengan visi Indonesia Emas. Pada tahun tersebut, Indonesia bercita-cita menjadi negara maju dengan perekonomian yang kuat, pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global. Target utama meliputi peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguasaan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Untuk mewujudkan visi besar tersebut, kunci utamanya terletak pada pengembangan SDM yang berkualitas. Pada konteks ini, SDM unggul tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas tinggi, integritas, dan keterampilan untuk menghadapi tantangan global.
Terdapat tujuh ciri SDM berkualitas, yakni memiliki kemampuan akademik dan kognitif, terampil bersosialisasi dan berkomunikasi, mempunyai etos kerja dan disiplin, mampu beradaptasi dan memecahkan masalah, memiliki sikap dan karakter positif, toleran dan saling menyayangi, serta memiliki keseimbangan fisik dan mental. Mewujudkan SDM dengan kualitas tersebut tentu memerlukan sarana yang tepat, dan pendidikan menjadi opsi logis sebagai wadah utama dalam membentuk generasi unggul. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana mentransfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan nilai moral. Dalam proses ini, pendidikan berperan sebagai jalan utama untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan.
Namun, di tengah peran strategis yang diemban, sistem pendidikan sedang berhadapan dengan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Salah satunya adalah isu kemanusiaan. Dalam satu dasawarsa belakangan ini, kemanusiaan tengah menjadi isu hangat, baik pada tataran global maupun lokal. Pada tataran global, misalnya, sudah sangat intens muncul ke permukaan isu-isu, seperti perang saudara, konflik antarnegara, diskriminasi, dan lain sebagainya (Teknosional, 2024; Tempo, 2024). Demikian juga pada tataran lokal-nasional, Indonesia masih berhadapan langsung dengan kenyataan serupa. Isu-isu seperti intoleransi (Satria, 2017), pencederaan terhadap kebebasan beragama (Mantalean & Santosa, 2024), atau konflik sosial (Wangge, 2023) masih sering muncul. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Agama RI, Nasarudin Umar menyampaikan tantangan global berupa fenomena dehumanisasi. Hal ini ditandai terutama dengan meluasnya kekerasan dan konflik yang sering kali membawa jumlah korban yang mengkhawartirkan. Menteri Agama berprinsip bahwa humanity is only one (Rani, 2024; Yaputra, 2024) sehingga peran pemberdayaan umat difokuskan pada basis kemanusiaan dan harmoni kehidupan.
Pada konteks ini, agama sering kali diperalat untuk menjadi dalil atas tindak kekerasan yang mengakibatkan penderitaan bagi banyak orang. Padahal, peran agama harus mencakup peningkatan dan pemeliharaan martabat setiap kehidupan manusia. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar adanya deklarasi Istiqlal pada akhir tahun 2024. Fenomena dehumanisasi semacam ini tentu memiliki dampak destruktif bagi individu dan masyarakat. Hal-hal seperti ketakutan, kebencian, dan konflik akan semakin tampak ke permukaan. Oleh karena itu, penting untuk mengatasi fenomena ini dengan mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, seperti empati, toleransi, dan kesetaraan yang kesemuanya berlandaskan pada cinta.
Khusus konteks Indonesia, isu-isu tersebut sangat potensial menjadi tantangan besar yang rumit apabila tidak segera dilakukan pencegahan melalui pendekatan komprehensif dan berkelanjutan. Indonesia sangat identik dengan keberagaman yang mencakup aspek agama, budaya, suku, bahasa, sampai pada adat istiadat yang terhampar dari Sabang hingga Merauke. Di satu sisi, keberagaman ini secara afirmatif menjadi kekayaan dan identitas nasional. Namun, di sisi lain, hal ini juga secara negatif dapat memicu konflik jika tidak dikelola dengan baik (Dihni, 2023). Untuk mengatasi tantangan dan mewujudkan pendidikan yang diharapkan, dibutuhkan solusi yang strategis dan tepat sasaran, salah satunya adalah adanya kurikulum yang relevan, efektif, dan berkualitas.
Pada konteks ini, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) hadir sebagai solusi strategis untuk merespons tantangan tantangan tersebut sekaligus berupaya mengatasinya melalui wadah pendidikan. Pendidikan menjadi titik berangkat yang tepat, setidaknya, berlandas pada dua alasan. Pertama, pendidikan merupakan pilihan lokus yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai sejak dini. Melalui pendidikan, anak-anak dan generasi muda dapat dibentuk menjadi individu yang memahami, menerima, menghargai, serta memberi warna pada keberagaman.
Kurikulum Berbasis Cinta merupakan kurikulum yang inklusif yang memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang keberagaman. Proses internalisasi nilai-nilai seperti cinta, toleransi, empati, dan keadilan sosial dapat dilakukan secara sistematis dan terstruktur sejak usia dini. Kedua, di lembaga pendidikan sendiri telah terjadi isu-isu minor yang mengarah pada pencederaan nilai-nilai kemanusiaan.
Kita hidup di sebuah zaman yang ditandai dengan perubahan begitu cepat dan tak terduga. Arus globalisasi dan disrupsi teknologi telah mengubah lanskap dunia secara fundamental. Dalam konteks ini, dunia tidak lagi hanya menghargai seseorang dari apa yang ia ketahui, sebab pengetahuan telah tersedia melimpah di ujung jari. Dunia modern lebih menghargai seseorang dengan pengetahuan yang dia kuasai. Menyadari hakikat ini, pendidikan di madrasah tidak boleh lagi terjebak dalam paradigma transfer ilmu semata. Kurikulum kita harus berevolusi dengan menyesuaikan kebutuhan kekinian. Panduan ini dirancang untuk mengemban amanat ganda yang mulia. Pertama, membekali murid kita dengan kompetensi, keterampilan hidup, serta cara berpikir kritis dan inovatif agar mereka mampu menjadi pemecah masalah dan pemimpin pada zamannya. Kedua, mewariskan dan menanamkan karakter luhur yang bersumber dari nilai-nilai agama Islam dan kearifan bangsa, sehingga murid tumbuh menjadi generasi yang kokoh imannya, mulia akhlaknya, dan cinta pada tanah airnya.
Keistimewaan madrasah terletak pada jiwanya, yaitu pada ruh yang membedakannya dengan lembaga pendidikan lainnya. Ruh inilah yang kita kodifikasikan dan tegaskan kembali dalam panduan ini. Pendidikan di madrasah merupakan sebuah proses bernilai ibadah, yang didasari oleh pandangan kasih sayang (‘ainurrahmah), yang menjadikan hati nurani sebagai sasaran utama, dan senantiasa meletakkan kemuliaan akhlak di atas segala ilmu pengetahuan
Misalnya, masih ditemukan praktik diskriminasi berbasis identitas di lingkungan sekolah, seperti perundungan serta kekerasan (Wardah, 2024; Wibowo, 2024) terhadap peserta didik hingga isu intoleransi (Naufal & Arbi, 2022). Oleh karena itu, Kurikulum Berbasis Cinta hadir untuk merekonstruksi (menata kembali) sistem pendidikan agar mampu melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan. Lebih jauh, Kurikulum Berbasis Cinta memiliki peluang untuk tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masalah-masalah kemanusiaan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada penyelesaian tantangan global. Melalui pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai cinta dan toleransi ke dalam pembelajaran, kurikulum ini menawarkan solusi untuk berbagai konflik sosial, diskriminasi, dan ketidakadilan yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dengan demikian, Kurikulum Berbasis Cinta menjadi sebuah langkah strategis untuk menciptakan dunia yang lebih damai, harmonis, dan berkeadaban yang berada dalam satu kesatuan kerangka utuh berupa sikap saling mencintai antarsatu dengan yang lain.
Di era kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, masih banyak peserta didik yang mengabaikan sains. Mereka melihat sains hanya sebagai mata pelajaran di madrasah, bukan sebagai cara memahami kehidupan dan alam semesta. Kurangnya minat terhadap sains sering kali berakar dari pendekatan pembelajaran yang kaku dan minim relevansi dengan kehidupan nyata. Akibatnya, banyak peserta didik yang hanya menghafal teori tanpa memahami makna mendalam di baliknya. Dalam Kurikulum Berbasis Cinta, sains tidak hanya dipandang sebagai kumpulan fakta dan rumus, tetapi sebagai jalan menuju kebijaksanaan dan kasih sayang terhadap ciptaan Sang Khaliq. Kurikulum ini hadir untuk mengatasi ketidakpedulian peserta didik terhadap sains dengan menghubungkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan kebermanfaatan bagi sesama.
Selanjutnya hal-hal pokok yang dijadikan fokus dalam pengembangan dan penyusunan Kurikulum MI Mathlaul Huda Tahun Ajaran 2025/2026 adalah:
Pengembangan pelajar berdasarkan potensi diri dan minat yang dimilikinya;
Integrasi dan implementasi pengembangan kecakapan abad 21 (karakter, literasi, dan kompetensi) pelajar pada proses belajar mengajar;
Integrasi Dimensi Profil Lulusan pada (Kegiatan Kokurikuler) Pembelajaran Mendalam dan Tema Cinta pada kurikulum berbasis cinta;
Pengembangan pendidikan kecakapan hidup untuk pelajar;
Integrasi dan penerapan teknologi pada proses belajar mengajar;
Penerapan prinsip-prinsip pembelajaran mendalam yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Karateristik Sekolah MIS Mathlaul Huda Bojongkamal
Sejarah Singkat Berdiri
MI Mathalul Huda Bojongkamal berdiri pada tahun 1967 yang didirikan oleh masyarakat kampung Cibinglu Desa Bojongkamal Kecamatan Legok. Kemudian mendapat izin operasional dari kanwil Provinsi Jawa Barat pada tahun 1981 dengan Nomor piagam1/10/04/XIV/199 tertanggal 14 februari 1981. Saat ini berdiri diatas tanah wakap dan hibah seluas 626 M. Kemudian pada tahun 2008 mendapatkan bantuan block Grant. Pada awal pendiriannya, MI Mathlal Huda dipimpin oleh Bapak Abdul Rozak sampai dengan tahuan 2004. Dari tahun 2005 sampi tahun 2021/2022 yang menjabat kepala madrasah adalah Iing Syafii, S. Ag.,M.Pd. dengan SK ketua Yayasan HM Maman HR, nomor : 07/YAPINHUM/VII/2020 pertanggal 11 Juli 2020. Mulai tahun 2022, pimpinan kepala Madrasah adalah H. Kusnadi, S. Pd.I.
2. Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik MIS Mathlaul Huda Bojongkamal berusia 6 – 12/13 tahun. Jumlah peserta didik pada tahun pelajaran 2025/2026 mencapai 237 peserta didik yang terdiri dari 123 anak laki-laki dan 114 anak perempuan. Jumlah kelas yang ada di MIS Mathlaul Huda Bojongkamal ada 6 tingkatan/9 Rombongan kelas. Pada tahun 2025/2026, ada peningkatan signipikan sebesar 100% penerimaan baru pada SPMB. Berdasarkan latar belakang keluarga dan tempat mereka tinggal, peserta didik di MIS Mathlaul Huda bojongkamal memiliki pengalaman belajar yang tidak sama. Setiap anak meraliki potensi dan bakat yang berbeda. Sebagian peserta didik berasal dari TK dan PAUD, memiiki potensi di area akademik ada juga yang berasal dari lingkungan religious, tempat tinggal mereka dengan dilingkungi oleh pondok pesantren, pengajian tradisional dengan keunggulan dalam menghafal Al Qur’an surat-surat pendek dalam juz Amma dan hafalan tauhid aswaja. namun tidak sedikit juga peserta didik yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Keberagaman karakteristik ini menjadikan mereka memerlukan pelayanan pembelajarn yang berbeda.
Setiap anak adalah unik. Mereka memiliki kemampuan, keunggulan dan pengalaman belajar yang tidak sama/berbeda-beda. Sebagian siswa memiliki potensi akademik, maupun non akademik, namun tidak sedikit juga siswa yang masih perlu dikembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka. Siswa memiliki potensi dan minat yang berbeda. Sebagian siswa memiliki minat di bidang seni, olahraga, matematika dan sains. Madrasah memfasilitasi kebutuhan mereka dengan menyiapkan program pengembangan potensi dan minat mereka. Dan tentunya pelayanan pembelajaran dengan strategi “pembelajaran diferensiasi”.
Madrasah pun menerima siswa berkebutuhan khusus setelah melalui analisis secara komprehensif oleh ahli dan tim pengembang madrasah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar mereka. Madrasah merancang program khusus agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Keberagaman siswa memperkaya laboratorium sosialisasi di Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Huda. Kondisi ini diharapkan akan meningkatkan keterampilan bersosialisasi, toleransi, rasa syukur, keterampilan emosi, komunikasi, dan memecahkan masalah yang mereka temui dalam perjalanan belajar mereka sehari-hari. Madrasah memiliki kewajiban untuk mengembangkan siswa secara seimbang. Dengan demikian, program yang dirancang memerhatikan empat ranah (sosial, emosional, intelektual, fisik) dengan ranah spiritual sebagai payung besar.
3. Lingkungan Sosial Budaya
MIS Mathlaul Huda Bojongkamal terletak di wilayah srategis, lebih tepatnya di Jalan Bahari No. 2, Kp. Cibinglu RT. 02/02 Desa Bojongkamal berdiri di atas lahan wakap bersertifiakat tepat lokasinya di depan balai desa Bojongkamal, samping puskesmas bojongkamal, warung tradisional, toko serba ada, Lembaga-lembaga Pendidikan, gedung MTs dan lokasi SDN Cirarab 1 yang hanya berjarak 50 cm, SMPN 2 Legok, SMP Islam Al Falah, MTs S Assyifa, dan SMK Al Ihlas Bojongkamal, masjid dan beberapa fasilitas masyarakat lainnya. Posisi Madrasah yang berjarak 50 cm dengan SDN Cirarab 1, memiiki tantangan kompetetif yang sangat menarik.
Kondisi sosial dan masyarakat di sekitar MIS Mathlaul Huda Bojongkamal, dari sisi agama, mayoritas warga beragama Islam, namun ada juga yang beragama Kristen, Katolik dan Konghucu. Meski demikian masyarakat hidup berdampingan rukun dan damai. Selain itu, di MIS Mathlaul Huda Bojongkaml juga memiliki budaya sunda dan sunda Banten yang masih terpelihara. Banyak adat istiadat yang masih berlaku, seperti tahlilan yang sangat melekat, selamatan, gotong royong dan lain-lain. Dari kondisi dan kebiasaan yang ada di sekitar, peserta didik akan belajar tentang lingkungan, pemecahan masalah dan pembentukan sikap/akhlak yang baik. Kondisi ini akan mempermudah dalam penguatan profil pelajar Pancasila dan profil pelajar Rahmatan lil alamin.
4. Karakteristik Potensi Sumber Dana
Profesi orang tua atau wali peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Huda sebagian besar adalah pedagang kecil, karyawan swasta, petani, peternak, dan sektor informal lainnya. Madrasah kami dilingkung zona industry, pabrik dan pergudangan. 70% orang tuanya bekerja sebagai buruh di pabrik, dan proyek pembangunan. Keadaan ini menunjukkan bahwa para orang tua peserta didik rata-rata berada pada posisi ekonomi menengah ke bawah. Disebabkan kebijakan dana BOS, makanya madrasah kami tidak memungut dana dari komite/masyarakat.
5. Karakteristik Sarana Prasarana
MIS Mathlaul Huda menempati lahan seluas lebih kurang 626 m2 dan luas bangunan permanen sekitar 220 m2 dengan status tanah bersertifikat wakaf. Halaman seluas 100 m2 , cukup untuk kegiatan siswa dalam melaksanakan upacara bendera, rohani Islam, senam bersama dan kegiatan pramuka serta kegiatan lainya. Di halaman Madrasah terdapat bunga-bunga yang digunakan sebagai filter debu dan penyegar lingkungan serta memperindah halaman. Kondisi bangunan belum standar dengan ruangan berjumlah 4 buah, 2 kamar mandi dan 2 tempat cuci tangan. Ruang kelas dilengkapi meja dan kursi sesuai jumlah siswa. Prasarana yang belum memadai, dimana madrasah kami memiliki 9 rombongan belajar, sehingga setidaknya butuh 3 ruangan kelas, ruang musholla untuk kegiatan ibadah dan keagamaan dan ruang/lab computer untuk memudahkan dan memfasilitasi kegiatan ANBK dan AKMI. Walaupun demikian saat ini dari manajemen, target progres pembangunan fisik ruangan kelas, pada tahun 2027, bisa terbangun 9 ruangan kelas.
#Ruangan Kelas yang nyaman setelah dapat rehabilitasi program madrasah REFORM, 2024
6. Karakteristik Guru dan Tenaga Kependidikan
MIS Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Huda memiliki pendidik dan tenaga kependidikan berjumlah 13 orang yang terdiri dari delapan orang guru kelas, satu orang kepala Madrasah, dua orang penjaga Madrasah dan dua orang guru ekstrakurikuler. Selengkapnya disajikan melalui tabel berikut.
Data Guru MIS Mathlaul Huda Bojongkamal
Tahun Ajaran 2025/2026
Nama Guru Jenis Kelamin Ijazah terakhir Status Kepegawaian Jabatan
L P
1. Ustd. E.Kosasih, A.Ma √ D2 GTY Guru Pembina/ Rohis
2. Iing Syafii, S. Ag.,M.Pd. √ S2 GTY Guru Mapel Bahasa Arab
3. Kusnadi, S. Pd. I.,Gr. √ S1 GTY Kepala Madrasah
4. Suhartini, S. Pd. I.,Gr. √ S1 GTY Guru Kelas
5. Sri Hartati, S. Fil. I.,Gr. √ S1 GTY Guru Kelas
6. Umamah, S. Pd. I.,Gr. √ S1 GTY Guru Kelas
7. Junaedi, S. Pd. I. √ √ S1 GTY Guru Mapel Bahasa Inggris
8. Ernawati Listiani, S. Pd. √ S1 GTY Guru Kelas
9. Ifafani Yulisa, S. Pd. I.,Gr. √ S1 GTY Guru Kelas
10. Putri Fauziyah,S. Pd.(C) √ S1 GTY Guru Kelas
11. A. Nurkholis, S.Sos.,MA. √ S2 GTY Guru Mulok Tahfidz/Tahsin
12. Muh. Syahrul, S. Pd. √ S1 GTY Guru Mapel PenjasOrkes
13. Muhamad Furqon √ Ponpes GTY Guru Mapel PAI
14. Hilman, S. Pd. I. √ S1 GTTY Guru Eskul Pramuka
15. √ S1 GTTY Guru Eskul Karate
7. Karateristik Satuan Pendidikan
Berbagai pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan program kegiatan MIS Mathlaul Huda dicoba untuk dilibatkan secara aktif dan partisipatif untuk mendukung tercapainya tujuan yang ditetapkan. MIS menjalin kerjasama baik dengan pemerintah daerah, puskesmas dan swasta, maupun dengan wali murid.
Alumni
Alumni MI Mathlaul Huda Bojongkamal banyak yang melanjutnya studinya di beberapa MTs/SMP Negeri dan Swasta yang tersebar di dalam maupun di luar kota Kecamatan, berprofesi sukses di berbagai bidang pekerjaan, baik dalam pemerintahan maupun swasta. Para alumni ini memiliki kepedulian yang sangat besar baik kepada madrasah maupun kepada adik angkatannya yang masih menjadi murid di madrasah.
Program Unggulan
Untuk memberi pelayanan pendidikan kepada pelajar yang kaya pengalaman belajar, MI Mathlaul Huda Bojongkamal melaksanakan sejumlah program unggulan, antara lain:
Program tahfidz Juz ke 30
Latar Belakang
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia dan mencintai Al-Qur’an. Salah satu upaya strategis untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui program tahfiz Al- Qur’an, khususnya Juz 30, yang dikenal dengan surat-surat pendek yang banyak digunakan dalam ibadah sehari-hari. Untuk itu, madrasah menetapkan program unggulan Tahfiz Juz 30, yang dirancang secara sistematis dan berjenjang dari kelas 1 sampai kelas 6.
Tujuan Program
Menanamkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Qur’an sejak dini. Membentuk karakter religius melalui internalisasi nilai-nilai Al-Qur’an. Meningkatkan kemampuan hafalan Al-Qur’an peserta didik secara bertahap dan terukur. Menyiapkan generasi muda madrasah yang Qur'ani dan berdaya saing
Strategi dan Pelaksanaan
Program Tahfiz Juz 30 dilaksanakan secara berjenjang dan terpadu sebagai berikut:
Kelas 1: Hafalan dimulai dengan surat-surat pendek, seperti An-Nas, Al-Falaq, Al-Ikhlas, dan Al-Lahab. Target hafalan minimal 5 surat pertama dari Juz 30.
Kelas 2: Melanjutkan hafalan surat-surat berikutnya, seperti At- Takatsur hingga Al-Adiyat. Target hafalan 6 surat baru.
Kelas 3: Menghafal surat-surat seperti Al-Qari’ah hingga Az-Zalzalah. Target hafalan meningkat menjadi 7 surat.
Kelas 4: Fokus pada surat-surat seperti Al-Bayyinah hingga Al-Tariq. Target hafalan 8 surat.
Kelas 5: Menghafal surat-surat seperti Al-Buruj hingga Al-Insyiqaq. Target hafalan 9 surat.
Kelas 6: Menyempurnakan hafalan Juz 30 dengan surat Al-Mutaffifin hingga An-Naba. Target hafalan 9 surat terakhir, serta muraja’ah (pengulangan) seluruh hafalan Juz 30.
Metode Pembelajaran
Menggunakan pendekatan talaqqi dan tasmi’ (menyimak dan menyetor hafalan).
Pendampingan harian oleh guru tahfiz dan wali kelas.
Evaluasi berkala melalui tes hafalan setiap bulan dan semester.
Kegiatan "Tahfiz Camp" dan "Wisuda Tahfiz" sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
Hasil yang Diharapkan
Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan seluruh peserta didik madrasah mampu:
Menghafal seluruh surat dalam Juz 30 dengan tartil.
Memiliki semangat belajar Al-Qur’an yang tinggi.
Menjadi duta Al-Qur’an di lingkungan keluarga/ masyarakat.
Madrasah Religius
Madrasah Ibtidaiyah kami mengembangkan program unggulan "Madrasah Religius, Madrasah Berakhlak Mulia" sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Program ini bertujuan membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam iman, taqwa, dan akhlakul karimah.
Kegiatan-kegiatan dalam program religius ini antara lain:
Pembiasaan Shalat Dhuha dan Shalat Dzuhur Berjamaah setiap hari di madrasah.
Tahfidzul Qur’an secara bertahap mulai dari juz 30, dengan metode yang menyenangkan dan sesuai jenjang usia.
Program One Day One Hadits, untuk membiasakan peserta didik memahami dan mengamalkan sunnah Rasulullah SAW.
Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dengan kegiatan yang edukatif dan bernilai ibadah seperti lomba ceramah, tilawah, dan pawai taaruf.
Pembiasaan Akhlak Islami, seperti mengucap salam, mencium tangan guru dan orang tua, serta budaya antri dan menjaga kebersihan.
Melalui program ini, madrasah berkomitmen untuk menjadi lingkungan pendidikan yang Islami, menyenangkan, dan membentuk karakter religius yang melekat pada diri peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Madrasah Literasi
Dalam upaya meningkatkan budaya baca, tulis, dan berpikir kritis sejak dini, Madrasah Ibtidaiyah kami mengembangkan program unggulan "Madrasah Literasi, Cerdas dan Berkarakter". Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang mendorong peserta didik untuk gemar membaca, mampu menulis, dan terbiasa mengekspresikan ide serta pendapat secara santun.
Kegiatan utama dalam program literasi ini meliputi:
Gerakan Literasi Madrasah (GLM), yang dilaksanakan 15 menit sebelum pembelajaran dengan membaca buku non-pelajaran.
Pojok Baca di Tiap Kelas, yang menyediakan bacaan menarik dan sesuai usia untuk menumbuhkan minat baca siswa.
Jurnal Harian Siswa, sebagai media siswa menuliskan pengalaman, doa, atau refleksi setiap hari.
Lomba Menulis Cerita dan Puisi Islami, guna mengasah kreativitas serta kemampuan menulis peserta didik.
Kegiatan Mendongeng dan Bercerita, yang dilakukan secara bergilir untuk melatih keberanian, daya ingat, dan kemampuan berbahasa.
Melalui program ini, madrasah ingin membangun budaya literasi yang menyenangkan dan bermakna, sekaligus memperkuat kemampuan literasi dasar peserta didik sebagai bekal masa depan yang cemerlang.
8. Karakteristik Sosial Budaya Lingkungan Madrasah
Karakteristik lingkungan MI Mathlaul Huda Bojongkamal adalah sebagai berikut:
Mayoritas murid berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah, dan berasal dari lingkungan masyarakat pedesaan
Mayoritas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berasal atau sudah lama tinggal di sekitar daerah madrasah dan sekitarnya sehingga lebih berfikiran terbuka, dinamis dan demokratis
Budaya displin waktu berlaku untuk seluruh Murid, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Budaya tertib beribadah berlaku untuk seluruh Murid, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) berlaku untuk seluruh Murid, tenaga pendidik dan tenaga kependidika
Berbagai prestasi lomba bidang Akademik dan non akademik yang diraih murid di even luar madrasah. Contoh prestasi yang sering diraih adalah bidang Kompetesi Sains Madrasah (KSM).
Kegiatan membaca dan menghafal Al-Qur’an serta Furudhul Ainiyah setiap pagi sebelum memulai pembelajaran. Serta kegiatan kuliah tujuh menit (kultum) setelah shalat berjamaah melatih murid kemandirian berkomunikasi verbal di depan umum.
Murid MI Mathlaul Huda memiliki kemandirian berorganisasi. Budaya kemandirian berorganisasi murid ditunjukkan adanya banyaknya kegiatan ekstrakurikuler. Pada kegiatan ini murid mampu mengoganisir dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan serta pendanaannya. Murid mampu bekerja mandiri dengan bimbingan Guru pendamping dan KeMuridan/Kurikulum.
Seluruh Murid, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terbiasa melaksanakan kepedulian dan sumbangan sosial kepada rekan atau warga madrasah yang mengalami musibah
9. Kemitraan Satuan Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada murid dan mengatasi kelemahan serta kendala yang dialami oleh madrasah, maka Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Huda Bojongkamal melakukan berbagai upaya, antara lain menjalin kerjasama dengan berbagai pihak sebagai berikut. (sesuaikan dengan kondisi madrasah)
Dinas Kesehatan
Salah satu kerjasama yang dilakukan MI Mathlaul Huda Bojongkamal dengan dengan sangat baik yang ada di tingkat kecamatan yaitu Puskesmas Bojongkamal dalam bidang Usaha Kesehatan Madrasah (UKS). Tujuan utama UKS MI Mathlaul Huda Bojongkamal.… yaitu meningkatkan kemampuan hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang sehat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang
Kerjasama yang dilakukan MI Mathlaul Huda denagn BNN Kabupaten Tangerang yaitu penyampaian informasi dan edukasi P4GN serta penyampaian materi mengenai penggolongan narkotika dan penjelasan mengenai bahaya narkoba bagi diri sendiri dan lingkungan di setiap tahun ajaran baru pada saat kegiatan MATSAMA.
Pemerintah Desa
MI Mathlaul Huda melakukan kerjasama dengan pemerintah desa Bojongkamal terkait pemanfaatan sumber daya manusia secara mutualisme, madrasah memanfaatkan sumber daya manusia di masyarakat dan sebaliknya, masyarakat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki madrasah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kerjasama MI Mathlaul Huda dengan DLH ini berkaitan dengan Gerakan Peduli dan Budaya Lingkungan Hidup di Madrasah (Adiwiyata) untuk mewujudkan mutu Pendidikan madrasah yang berbasis kelestarian lingkungan hidup.
Badan Takmir Masjid/Musholla Al Barokah
MI Mathlaul Huda Bojongkamal bekerjasama dengan takmir Masjid Al Barokahterutama dalam melaksanakan praktik pada pembelajaran ibadah/keagamaan.
Komite Madrasah/orang tua murid
Komite MI Mathlaul Huda merupakan organisasi mandiri yang beranggotakan orangtua/wali Murid, komunitas madrasah, serta tokoh masyarakat yang peduli Pendidikan.